Stafsus Kementerian RI Tinjau Layanan Publik Kantor Atr/Bpn Kota Cimahi

“Pelaksanaan layanan digital adalah proses pengawasan dan evaluasi terhadap kualitas dan efektivitas layanan digital yang diberikan oleh suatu organisasi atau lembaga” ujar Andhi.
Menurutnya, tujuan dari monitoring adalah untuk memastikan layanan digital berjalan sesuai dengan rencana, mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan, serta meningkatkan kualitas layanan secara keseluruhan” Tambah Andhi.
Adapun tahapan Monitoring Pelaksanaan Layanan Digital adalah:
- Pengumpulan data tentang kinerja layanan digital, seperti waktu respons, kepuasan pengguna, dan kualitas layanan.
- Menganalisis data yang telah dikumpulkan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam layanan digital.
- Mengevaluasi kinerja layanan digital berdasarkan data yang telah dianalisis.
- Perbaikan: Melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan digital berdasarkan hasil evaluasi.
Dan, manfaat dari monitoring pelaksanaan layanan digital adalah:
- Monitoring membantu meningkatkan kualitas layanan digital dengan mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan.
- Meningkatkan Kepuasan Pengguna dengan memantau kinerja layanan digital, organisasi dapat meningkatkan kepuasan pengguna.
- Monitoring membantu mengurangi biaya dengan mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
Andhi menjelaskan Monitoring Pelaksanaan Layanan Digital dapat menggunakan sistem notifikasi untuk memantau kemajuan usulan layanan, seperti yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Serta menggunakan dashboard pengawasan untuk memantau kinerja layanan digital secara real-time.***







