HASANAH.ID – CIANJUR. Seorang ibu rumah tangga berinisial S (21) mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri AH (28) pada malam Kamis, (14/1/2024) di Kabupaten Cianjur.
Pelaku tega menyiramkan air panas kepada istri dan anaknya tersebut hingga mengalami luka serius kulit punggung dan tangannya melepuh.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh korban S, peristiwa terjadi saat Ia meminta anaknya dirawat oleh suaminya ketika hendak pergi ke Jakarta untuk bekerja.
Akan tetapi, AH menolak dan datang pada malam hari memberikan surat talak yang langsung ditandatangani, tetapi tanpa ada cekcok tiba-tiba korban ditampar.
“Jadi saya datang ke rumahnya dengan baik-baik, menitipkan anak kami karena kan kami posisinya sudah pisah ranjang. Akan tetapi, Bilangnya nanti saja dibawa ke rumah anaknya,” ujarnya saat diwawancarai.
Korban juga menjelaskan bahwa pelaku sempat bolak-balik kamar dan saat ketiga kali membawa termos, langsung menyiramnya memakai air panas dan terkena anaknya.