advokat penyeimbang
Sekjen Peradi Profesional Yuhelson: Penunjukan paralegal KUHAP ancam kepastian hukum
- calendar_month Jumat, 3 Jul 2026 10:05 WIB
- visibility 156
- 0Komentar
Jakarta, Hasanah.id – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) menyampaikan keprihatinan atas pengujian konstitusionalitas KUHAP yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (2/7). Sekretaris Jenderal Peradi Profesional, Yuhelson, mengingatkan bahwa inti sengketa berkaitan dengan Pasal 1 angka 22 dan Pasal 151 ayat (2) huruf b UU 20/2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). […]




