Akun Anak
Komdigi Resmi Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftar Medsosnya
- calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026 10:24 WIB
- visibility 370
- 0Komentar
Hasanah.id – Akun anak di bawah usia 16 tahun kini resmi menjadi perhatian serius pemerintah melalui regulasi terbaru yang baru saja diterbitkan. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko di dunia maya yang mengancam generasi muda Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak lagi sekadar memberi imbauan, melainkan menetapkan aturan hukum yang mewajibkan penonaktifan […]



