Dirjen pajak
Resmi, Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang Hingga Akhir April 2026
- calendar_month Senin, 30 Mar 2026 12:55 WIB
- visibility 321
- 0Komentar
HASANAH.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memperpanjang batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi yang semula jatuh pada 31 Maret 2026 menjadi 30 April 2026. Kebijakan ini diambil karena bertepatan dengan libur Lebaran dan kendala teknis pada sistem coretax. Wajib pajak dibebaskan dari denda keterlambatan selama masa perpanjangan Perpanjangan tersebut […]




