Kunjungan Kerajaan
Raja Charles III membayar pajak pribadi 12,9 juta pound.
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2026 23:16 WIB
- visibility 113
- 0Komentar
Jakarta, Hasanah.id – Raja Charles III secara resmi memublikasikan rincian pembayaran pajak pribadinya, mengungkapkan pembayaran pajak pribadi sebesar 12,9 juta poundsterling untuk tahun fiskal 2024-2025. Dokumen yang dirilis Istana Buckingham juga mencatat bahwa pada tahun pajak 2023-2024 Raja membayar 11,7 juta poundsterling, sehingga akumulasi pembayaran pajak pribadi sang raja sejak naik takhta pada September 2022 […]




