sema ma
SEMA Nomor 4 Tahun 2026 dinilai rugi bagi korban menurut pengamat hukum Muhammad Gumarang
- calendar_month Selasa, 25 Agt 2026 01:09 WIB
- visibility 14
- 0Komentar
Jakarta, Hasanah.id – Penerbitan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 mendapat sorotan tajam dari kalangan pengamat hukum. Regulasinya dinilai berpotensi merugikan hak korban dalam upaya memperoleh keadilan. Muhammad Gumarang, seorang pengamat hukum, mengungkapkan bahwa meskipun kepastian hukum bagi terdakwa harus diperhatikan, hak korban untuk mengajukan upaya hukum terhadap putusan pengadilan tingkat pertama […]




