Tanah Kas Desa
Lurah Condongcatur Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Raup Rp1,7 Miliar dari Penyewaan Tanah Kas Desa
- calendar_month Rabu, 1 Jul 2026 14:47 WIB
- visibility 118
- 0Komentar
Yogyakarta, Hasanah.id- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan Lurah Condongcatur berinisial R sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pemanfaatan tanah kas desa (TKD). Tersangka diduga menyewakan tanah kas desa kepada 17 penyewa untuk kepentingan pribadi. Dugaan penyalahgunaan tersebut mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,7 miliar. Kasus ini terungkap setelah […]




