work from cafe
Pemprov DKI Tegaskan ASN yang Nongkrong Di Kafe saat WFH Dikenai Sanksi
- calendar_month Kamis, 2 Apr 2026 20:11 WIB
- visibility 191
- 0Komentar
Hasanah.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan aturan bagi aparatur sipil negara (ASN) terkait pelaksanaan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan ASN yang diketahui berada di kafe atau tempat nongkrong saat berstatus WFH akan dikenai sanksi. “Mengenai work from cafe atau mana pun, kalau […]




