PLN memastikan tarif listrik sampai hari ini sama sekali tidak berubah. Semua tagihan yang diterima pelanggan sudah dihitung berdasarkan pemakaian yang mereka lakukan.
“Intinya PLN tidak akan cheating (curang),” kata Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono dalam diskusi online di akun youtube PLN di Jakarta, Senin, 8 Juni 2020.
Yuddy mengatakan perusahaannya tidak mungkin tiba-tiba mengubah tarif listrik. Menurut dia, tarif ditetapkan oleh pemerintah atas persetujuan DPR. Selain itu, ada juga lembaga auditor seperti BPK dan BPKP yang mengawasi PLN. “Kejaksaan dan KPK juga bisa memantau,” kata Yuddy.
Meski demikian, kata Yuddy, pelanggan sebenarnya bisa mengecek langsung pemakaian lewat meteran di rumah masing-masing. Pelanggan juga bisa memasukkan ID di aplikasi PLN mobile.
Jika ternyata meteran di rumah lebih kecil dari tagihan yang sudah dibayarkan, maka pelanggan bisa protes ke Call Center 123. Kalau memang pencatatan di PLN keliru, kata Yuddy, maka petugas akan mengkoreksi.