Tahun 2020, Membangun di KBU Tanpa Rekomendasi Gubernur Izinnya Batal

Hasanah.id– Caringin Tilu merupakan lahan kritis yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU). Belum lama ini pemerintah provinsi Jawa Barat melakukan Gerakan Nasional Pemulihan DAS tahun 2019 di Jabar dengan menanam 17.150 pohon di Blok Caringin Tilu, Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12/2019). Tahun 2020 Gerakan Nasional ini akan menanam 25 juta pohon di lahan kritis seluruh Jabar.

Maraknya pembangunan di KBU, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan segera mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) guna mengatur izin penggunaan lahan di KBU secara keseluruhan. Tahun depan pergub tentang KBU akan lahir untuk memastikan yang namanya rekomendasi adalah salah satu syarat pembangunan di KBU.
“Dalam pergub akan ditegaskan setiap izin pembangunan wajib menyertakan rekomendasi gubernur. Dengan begitu, jika ada penerbitan izin di kabupaten/kota tanpa rekomendasi gubernur otomatis izinnya akan batal demi hukum,”ujar Gubernur saat membuka Gerakan Nasional Pemulihan DAS tahun 2019 di Jawa Barat, di Blok Caringin Tilu, Desa/Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12/19).