NASIONAL

Tahun 2020, Membangun di KBU Tanpa Rekomendasi Gubernur Izinnya Batal

Lanjutnya mengatakan pergub ini untuk mengurangi tafsir keliru yang selama ini ada di benak aparatur kabupaten/kota. Dimana rekomendasi Gubernur tersebut hanya sebagai hiasan aja. Sebab izinnya tetap ada di pemerintah Kabupaten/Kota itu sendiri. “Dengan Kodam III/Siliwangi kami sudah siap mendeklarasikan bahwa KBU bagian dari DAS Citarum, sehingga penegakkan hukumnya nanti tidak hanya Satpol PP saja tapi juga melibatkan TNI, Polri, dan kejaksaan,”pungkasnya. Kus

Previous page 1 2