Tarif PPN Indonesia Naik Jadi 12 Persen, Tertinggi di ASEAN Bersama Filipina

Sebagai perbandingan, di kawasan Asia lebih luas, Jepang, Korea Selatan, dan Australia mematok tarif PPN masing-masing sebesar 10 persen. Sementara itu, tarif PPN di China dan India bervariasi berdasarkan jenis barang atau jasa, dengan China memiliki kategori tarif sebesar 6 persen, 9 persen, dan 13 persen, sedangkan India menerapkan rentang tarif mulai dari 5 persen hingga 28 persen untuk barang tertentu.
PPN menjadi salah satu penyumbang utama penerimaan pajak di Indonesia, menduduki peringkat kedua setelah Pajak Penghasilan (PPh). Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) bersama-sama menyumbang pendapatan negara sebesar Rp764,3 triliun pada tahun 2023.
Kenaikan tarif PPN ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, keputusan ini juga menempatkan Indonesia pada jajaran negara dengan beban pajak konsumsi tertinggi di kawasan, yang mungkin akan memengaruhi daya beli masyarakat dan dinamika ekonomi domestik.







