Berita
TB Hasanuddin : Kasus SBL Penipuan Berkedok Agama

“Polisi kita sangat responsif. Kita dukung terus. Karena ini kejahatan yang gak bisa ditolelir,” ujarnya.
Diketahui PT SBL meraup uang sebanyak Rp300 miliar dari jamaah yang belum berangkat. Uang itu rupanya digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi.
Penyidik pun akan melakukan penyitaan barang yang tidak bergerak bangunan di wilayah Bandung seperti di daerah Dewi Sartika, Antapani, dan Dago.jabarnews.com