Breaking News
Trending Tags
Beranda » HUKUM & KRIMINAL » Telusuri Ulang Motif Kematian Vina dan Eky, Kuasa Hukum Terpidana: Ada Kejanggalan

Telusuri Ulang Motif Kematian Vina dan Eky, Kuasa Hukum Terpidana: Ada Kejanggalan

  • account_circle Hasanah 013
  • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HASANAH.ID, BANDUNG – Kuasa hukum para terpidana dalam kasus Vina Cirebon tengah berupaya untuk membebaskan kliennya. Mereka menilai jika para tersangka tidak bersalah atas kejadian tersebut.

Salah satu kuasa hukum, Roelly Panggabean mengatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi internal untuk memastikan apakah kematian Eky dan Vina pada 2016 lalu itu sebuah kecelakaan atau tindak pidana.

“Masalahnya begini, kita kan perlu tahu itu kecelakaan atau tindak pidana, itu dulu, gitu lho. Makanya kami investigasi internal untuk melihat, gitu loh,” kata Roelly di lapas Kebon Waru, Kota Bandung, Selasa, 16 Juli 2024.

Hal tersebut dilakukan lantaran ia merasa janggal dengan hasil olah TKP oleh polisi yang menyatakan bahwa kematian dua orang itu disebabkan oleh kecelakaan.

“Tapi empat hari kemudian tiba-tiba jadi pidana. Itu masalahnya,” ucapnya penuh heran.

Beberapa bukti dan dokumen untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) telah disiapkan oleh tim kuasa hukum. Bahkan foto-foto saat penyelidikan terdahulu pun akan mereka bawa beserta bukti lainnya.

Terkait dengan pelaporan IPTU Rudiana, Roelly enggan berkomentar banyak. Kendati demikian, ia akan merundingkan soal sosok yang akan dilaporkan oleh pihaknya dan mengkaji kembali apa yang sudah dikumpulkan.

“Karena kalau nggak kita kaji dari awal, bagaimana kita tahu ada kelemahan-kelemahan, ada kejanggalan, dan sebagainya,” bebernya.

“Saya belum bilang Pak Rudiana ya. Tapi akan ada, akan kita laporkan satu atau dua orang, itu saja,” tambah dia.

Sementara itu, di tempat yang sama, kuasa hukum lainnya, Jutek Bongso menuturkan langkah rekontruksi ulang ini agar mengkonfirmasi kebenaran dari cerita para terpidana.

  • Penulis: Hasanah 013
expand_less