Terkait dengan pelaporan IPTU Rudiana, Roelly enggan berkomentar banyak. Kendati demikian, ia akan merundingkan soal sosok yang akan dilaporkan oleh pihaknya dan mengkaji kembali apa yang sudah dikumpulkan.
“Karena kalau nggak kita kaji dari awal, bagaimana kita tahu ada kelemahan-kelemahan, ada kejanggalan, dan sebagainya,” bebernya.
“Saya belum bilang Pak Rudiana ya. Tapi akan ada, akan kita laporkan satu atau dua orang, itu saja,” tambah dia.
Sementara itu, di tempat yang sama, kuasa hukum lainnya, Jutek Bongso menuturkan langkah rekontruksi ulang ini agar mengkonfirmasi kebenaran dari cerita para terpidana.
Sehingga nantinya informasi yang mereka dapat bisa memuluskan rencana PK para terpidana.
“Kami rekontruksi ulang lah, kan gitu kan? Fakta yang kami dapat, kan kami juga mengadakan rekontruksi secara investigasi dari kuasa hukum lah,” ujar dia.
Jutek melanjutkan, jika Roelly sampai mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan investigasi di waktu dan lokasi yang sama.