Hasanah.id– Wakil ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat meminta, stakeholder terkait untuk memperhatikan pemenuhan keterampilan bagi tenaga kerja migran Indonesia yang berasal dari Provinsi Jawa Barat sesuai dengan bidang kompetensinya. Sehingga dengan upaya tersebut para tenaga kerja asal Jawa Barat dapat bersaing di lapangan pekerjaan dan memiliki kompetensi yang jelas.
Hal tersebut dikatakan Achmad Ru’yat dalam kesempatan Hearing Dialog Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan Jawa Barat dengan tema Program Migran Juara, bertempat di Hotel Resinda Karawang, Kamis 28 November 2019.
Achmad Ru’yat juga menambahkan tenaga kerja di Jawa Barat harus mengikuti prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri.
“DPRD telah melakukan rapat paripurna, yang didalamnya dibahas dan diresmikan tentang perlindungan tenaga kerja migran Indonesia yang berasal dari Provinsi Jawa Barat, yang dituangkan pada Propemperda tahun 2020” katanya.