“Disamping itu juga UUD 1945 sebagai hukum dasar dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, semuanya dalam kerangka menjaga keutuhan NKRI,”tuturnya.
Hj Ijah berharap sosialisasi 4 pilar kebangsaan ini dapat dipahami khususnya bagi para peserta yang hadir dan umumnya bagi masyarakat Pangandaran bahkan masyarakat Jawa Barat.
“Sehingga tujuan daripada sosialisasi ini bisa tercapai hingga Jawa Barat bahkan Indonesia menjadi negara yang kuat dan tangguh,”pungkasnya. Kus