ADHIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat, bertempat di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Jabar, Jumat (13/5/2022).
Kelima raperda Jawa Barat itu adalah; Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia; Perlindungan Perempuan; Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Tenaga Kesehatan.
Secara khusus, Wakil Ketua DPRD Jabar, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM., menjelaskan terkait Rancangan Peraturan Daerah Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
“Intinya kita diminta menjunjung tinggi kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang akan disusun. Khususnya Perlindungan Perempuan yang termasuk dalam 5 Raperda Jawa Barat yang saat ini tengah disusun,” ujar Ineu Purwadewi.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan ini dalam melaksanakan fungsi legislasinya telah menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat di daerah-daerah untuk menerima masukan dalam rangka menyelaraskan kepentingan perempuan serta perlindungan dalam kehidupan dan beraktivitas.
“kita mengajak masyarakat ikut aktif dan interaktif dalam mengawal peraturan, karena kita butuh banyak saran masukan dari masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah, terutama dalam hal perlindungan perempuan,” katanya.