HASANAH.ID, SOREANG – Pasca perhelatan pesta demokrasi yang digelar, Rabu 27 November 2024 kemarin menuai berbagai pandangan dan sorotan muncul dari berbagai pihak yang mengkritisi pelaksanaan pilkada 2024 khususnya di Kabupaten Bandung.
Tedi Surahman Ketua harian tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Nomor 1, Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan menyampaikan catatan beberapa point.
Menurut Tedi, dalam proses demokrasi yang bermartabat, pihaknya mohon kepada masyarakat dan penyelenggara untuk mengawal Pilkada 2024 berjalan Demokratis, bersih jujur dan akuntabel.
Tedi menegaskan, dalam hal menyikapi berbagai perkembangan yang ada di Kabupaten Bandung, Atas Nama Tim dan Saksi dari Pasangan nomor 1 (Sahrul Gunawan – Gun gun Gunawan), menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Tedi menjelaskan, berdasarkan peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 837).