Jakarta, HASANAH.ID– Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan berencana melaporkan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief ke polisi atas twitnya yang menyatakan ada faksi setan di rezim Presiden Joko Widodo.
Dalam twitnya, Andi Arief menyebut faksi setan itu dipimpin Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. Irfan menilai twit itu bermuatan penghinaan. “Itu kan persoalan menghina di ruang publik. Apa motivasi dia menyampaikan itu?” ujar Irfan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (9/1/2019). dikutip dari halaman KOMPAS.com
Ia pun meminta Andi Arief tak hanya mengeluarkan pernyataan di media sosial, tetapi juga hadir bila dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait proses hukum. Misalnya, dalam kasus hoaks surat suara tercoblos.
Ade menyayangkan Andi Arief yang kerap menyampaikan pernyataan di media sosial namun tak pernah mempertanggungjawabkannya.
“Tentang mahar kardus ke PKS dan ke PAN yang dia bilang punya data sampai hari ini saja dia tidak bisa buktikan. Ini jadi pertanyaan kita juga gitu. Kalau dia punya data ya buktikan dong, buktikan di Bawaslu,” ucap Irfan.