HASANAH.ID, NASIONAL – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, mengungkapkan bahwa prajurit TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi, berinisial J, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawati Juwita, ternyata tidak keluar dari satuannya sejak 17 Maret 2025.
“Kelasi J sejak 17 Maret hingga hari ini tetap berada di satuannya di Balikpapan,” ujar Kristomei saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Pernyataan ini muncul setelah Juwita ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu (22/3/2025). Mabes TNI juga menerima informasi bahwa Kelasi J merupakan kekasih korban.
Meski demikian, TNI belum dapat memastikan keterlibatan Kelasi J dalam kasus ini dan menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada kepolisian serta Polisi Militer (POM) AL.
“Kita tunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian, yang juga akan dibantu oleh POM AL,” tambah Kristomei. Ia menegaskan bahwa jika Kelasi J terbukti bersalah, maka akan dijatuhi hukuman berat.