Jakarta, 14 November 2024 – Token Palapa ($PLPA) resmi dicatatkan (listing) dan diperdagangkan di Bittime, platform pertukaran aset kripto berlisensi di Indonesia. Menyambut potensi pertumbuhan hingga 10 kali, token Palapa siap unjuk gigi di kancah aset kripto global.
Palapa, token platform Bittime, telah resmi terdaftar oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan tercatat sebagai salah satu dari 545 aset kripto di bawah pengawasan Bappebti yang dapat diperdagangkan.
Token ini dikembangkan guna mendorong pertumbuhan dalam ekosistem Bittime dengan memberikan solusi berbasis blockchain yang lebih efisien dan inklusif. Token Palapa menawarkan berbagai manfaat bagi pemegangnya, termasuk diskon biaya transaksi dan deposit gratis pada aplikasi Bittime.
Lebih lanjut, kehadiran token Palapa (PLPA) di platform Bittime merupakan langkah strategis dalam memperluas aksesibilitas, sekaligus membuka peluang baru bagi aset kripto lokal untuk berpartisipasi dalam ekosistem blockchain global yang tengah tumbuh signifikan. Apalagi, berdasarkan Chainalysis, terdapat kenaikan yang besar pada pertumbuhan adopsi pasar kripto global, termasuk di Indonesia.