HASANAH.ID, KBB – Polemik Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang kelebihan kapasitas belum menemukan titik terang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar) menyebut saat ini kawasan tersebut sudah over load hingga 800 persen.
Imbasnya, yakni Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung yang masuk ke dalam wilayah Bandung Raya terancam masalah sampah.
“Lima kabupaten/kota di Bandung Raya, masih menjadikan TPA Sarimukti sebagai jantung pengolahan sampah,” tutur Kadis LH Jabar, Prima Mayaningtyas, di Batujajar, KBB, Jumat, 14 Juni 2024
Kondisi TPA Sarimukti yang kelebihan kapasitas membuat pemerintah melakukan berbagai upaya agar sampah tidak semakin membludak.
Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan melarang pembuangan sampah organik ke TPA Sarimukti.
“TPA Sarimukti saat ini sudah 800 persen kelebihan kapasitas, upaya kita saat ini menata zona 2 kemudian dilanjut dengan menata zona 3. Lalu akan ada perluasan 63 hektare,” ungkapnya.