Dikky juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang belum terangkut. Sekitar 38 ton sampah per hari akan diolah di UPTD Pengolahan Sampah dan di fasilitas lain seperti Pusat Edukasi Pengelolaan Sampah (PUSPA) di Jelekong dan Citaliktik di Soreang. Di sana, sampah diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau kompos, yang berguna untuk keperluan lain.
Baca Juga: Pengangkutan Sampah Ke TPAS Sarimukti Terhenti, Pemkot Cimahi
Namun, Dikky menegaskan bahwa upaya ini hanyalah langkah awal. Pemkab Bandung berkomitmen untuk terus mengoptimalkan fasilitas pengelolaan sampah lainnya, termasuk TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah dengan metode Reuse, Reduce, Recycle).
Ia juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga masing-masing. “Ayo kita mulai memilah sampah dari rumah, baik organik maupun anorganik, supaya pengelolaan lebih mudah dan optimal,” ujarnya.
Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung akan lebih efisien dan bermanfaat bagi lingkungan. (Farhan Dentamayall)