UI Buka Suara Soal Status Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
- account_circle Hasanah 014
- calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
- visibility 81
- comment 0 komentar
- print Cetak

Unggahan Instagram @bahlillahadalia
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Universitas Indonesia (UI) resmi memutuskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, harus melakukan perbaikan terhadap disertasi doktoralnya. Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi akademik yang ketat oleh berbagai organ UI.
Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, dalam konferensi pers di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025), menyatakan bahwa pihak universitas akan melakukan pembinaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan disertasi tersebut.
Keputusan untuk meminta perbaikan disertasi ini diambil berdasarkan hasil evaluasi yang melibatkan empat organ utama UI, yaitu Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Badan Penjaminan Mutu Akademik, serta Majelis Wali Amanat (MWA) UI. Evaluasi tersebut dilakukan guna menjaga kualitas akademik dan integritas ilmiah di lingkungan UI.
Selain meminta Bahlil untuk memperbaiki disertasinya, UI juga menjatuhkan sanksi akademik kepada para pihak yang terlibat, seperti promotor, kopromotor, direktur program studi, serta kaprodi. Sanksi yang diberikan antara lain berupa penundaan kenaikan pangkat dan permintaan maaf kepada sivitas akademika UI.
Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa universitas telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab akademik serta untuk memperbaiki sistem agar tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini. Kami mengakui bahwa masalah ini sebagian berasal dari kekurangan internal UI sendiri dan kami tengah mengambil langkah-langkah perbaikan dari segi akademik maupun etika,” ujar Yahya dalam keterangan pers pada November 2024.***
- Penulis: Hasanah 014



