MCM juga menolak upaya politisasi dan penyalahgunaan arti Ijtima Ulama untuk kepentingan politik praktis yang berpotensi dapat memecah belah ukhuwah islamiyah dan persatuan bangsa, serta membangun upaya-upaya yang inkonstitusional terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945.
“Kami menolak rekomendasi dan desakan Ijtima Ulama yang mengarah pada kepentingan politik praktis,” tegas Wishnu yang didampingi KH Ahmad Shodri, para ulama dan pengurus MCM.
Page 2 of 2