
“Sesuai dengan himbauan gugus covid dan instruksi Kadivre untuk melaksanakan WFH di lingkungan kerja kantor KPH Bandung Selatan melalui pengaturan dan jadwal untuk karyawan yang WFH atau WFO, agar aktifitas kerja tetap dapat berjalan tanpa mengurangi penerapan prokes,” imbuhnya.
Ia mengimbau dan senantiasa mengingatkan kepada para karyawan baik di lingkungan kantor, keluarga maupun dilapangan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Selaku manajemen KPH Bandung Selatan, saya selalu menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh karyawan/ti untuk selalu mentaati dan mematuhi prokes di lingkungan kerja, fasilitas publik maupun di lingkungan keluarga dengan selalu menerapkan 5M.” Tukasnya. (Uwo)