Berita

Usulan Pembatasan Patwal Pejabat: Hanya untuk Pejabat Tertentu

Hasanah.id – Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengusulkan agar penggunaan patroli dan pengawalan (patwal) bagi pejabat negara dibatasi. Menurutnya, fasilitas pengawalan sebaiknya hanya diberikan kepada presiden dan wakil presiden guna mengurangi dampak kemacetan di Jakarta.

“Dengan kondisi lalu lintas yang padat di Jakarta, sebaiknya pengawalan hanya diberikan kepada presiden dan wakil presiden,” ujar Djoko dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

Ia menilai bahwa pejabat negara di luar dua posisi tersebut seharusnya tidak lagi mendapatkan layanan patwal. Sebagai alternatif, Djoko menyarankan agar para pejabat lebih mengoptimalkan transportasi umum yang telah berkembang pesat di ibu kota.

“Sistem angkutan umum di Jakarta kini sudah mencakup 89,5 persen wilayah, setara dengan kota-kota besar dunia,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa hampir seluruh permukiman di Jakarta memiliki akses mudah ke transportasi umum, dengan jarak rata-rata hanya 500 meter dari halte atau stasiun. Djoko mencontohkan bahwa di banyak negara maju, pejabat pemerintah pun terbiasa menggunakan angkutan umum dalam aktivitas sehari-hari.

1 2Next page
Back to top button