• Home
  • REDAKSI
Saturday, March 6, 2021
Hasanah.id
  • HOME
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • TEKNOLOGI
  • LIFE STYLE
  • COVID 19
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • TEKNOLOGI
  • LIFE STYLE
  • COVID 19
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result

Home » PEMPROV JABAR » Uu Ruzhanul Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Kebijakan Peralihan Izin Pertambangan

Uu Ruzhanul Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Kebijakan Peralihan Izin Pertambangan

Uu Ruzhanul Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Kebijakan Peralihan Izin Pertambangan

by khasanah
2021-01-20 15:33:59
in PEMPROV JABAR
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hasanah.id – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan peralihan kewenangan izin pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. 

Menurut Kang Uu, peralihan izin tersebut akan menyulitkan pengusaha untuk membuat izin. Selain itu, masyarakat terdampak pertambangan pun akan sulit melakukan pelaporan. 

“Menyikapi masalah kewenangan tentang yang sekarang diambil lagi oleh pusat. Menurut kami ini akan semakin menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan legalitas (usaha pertambangan),” kata Kang Uu di Kota Bandung, Selasa (19/1/2021). 

Kang Uu mengatakan, peralihan izin tersebut akan memperpanjang proses perizinan. Hal itu, kata ia, akan membuat pengusaha sulit mendapatkan legalitas. 

BeritaTerkait

Gubernur Jabar Tinjau Perbaikan Tanggul Sungai Citarum yang Jebol

Gubernur Jabar Tinjau Perbaikan Tanggul Sungai Citarum yang Jebol

2021-02-25 15:38:03
205
Gubernur Jabar Resmikan RSUD Asih Husada Langensari Kota Banjar

Gubernur Jabar Resmikan RSUD Asih Husada Langensari Kota Banjar

2021-02-25 15:33:57
567

“Waktu perizinan masih di pemerintah daerah, banyak masyarakat yang merasa berat membuat legalitas untuk kegiatan pertambangan. Itu membuat banyak galian yang tidak berizin,” ucapnya. 

“Saat saya ditugaskan oleh Gubernur Jabar melakukan monev (monitoring dan evaluasi) ke kota/kabupaten, sebagian besar tidak memiliki izin resmi, sehingga tidak ada retribusi,” imbuhnya. 

Selain itu, menurut Kang Uu, saat pengusaha pertambangan tidak memiliki izin, kegiatan pertambangan mereka akan sporadis dan tidak terukur. Pemerintah pun akan kesulitan memantau dan mengawasi. Hal itu tentu akan berdampak pada kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar pertambangan. 

“Sebetulnya para pengusaha ingin punya legalitas dan ketenangan dalam usahanya. Tapi karena dianggap sulit untuk mendapatkan rekomendasi dari pemerintah, maka mereka tidak memiliki izin,” katanya. 

“Harapan kami, ada kuota, batas (luas) tertentu untuk sekian hektare izin bisa di kabupaten/kota, sekian hektare di pemerintah provinsi, untuk sekian hektare baru izin dari pusat,” tambahnya.

Kang Uu pun berharap pemerintah pusat kembali mengkaji kebijakan tersebut secara komprehensif, sehingga kewenangan yang diputuskan menjawab masalah sesungguhnya di lapangan. 

“Harapan kami pemerintah pusat memberikan mekanisme yang jelas tentang pengurusan izin,” ucapnya. 

Tags: Uu Ruzhanul Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Kebijakan Peralihan Izin Pertambangan
Previous Post

Kemnaker Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Mamuju-Majene

Next Post

Satgas Antirentenir Fasilitasi dan Berikan Solusi kepada Korban

Related Posts

Gubernur Jabar Tinjau Perbaikan Tanggul Sungai Citarum yang Jebol
Berita

Gubernur Jabar Tinjau Perbaikan Tanggul Sungai Citarum yang Jebol

2021-02-25 15:38:03
205
Gubernur Jabar Resmikan RSUD Asih Husada Langensari Kota Banjar
Berita

Gubernur Jabar Resmikan RSUD Asih Husada Langensari Kota Banjar

2021-02-25 15:33:57
567
Gubernur Jabar Dorong Pemerintah Pusat Susun Perpres Kawasan Rebana Metropolitan
Berita

Gubernur Jabar Dorong Pemerintah Pusat Susun Perpres Kawasan Rebana Metropolitan

2021-02-17 13:50:06
133
Imlek Mobilitas ASN Jabar
Berita

Jelang Libur Panjang Imlek Mobilitas ASN Jabar Dibatasi

2021-02-11 16:20:08
139
Berinvestasi DI Rebana Metropolitan
Berita

Gubernur Jawa Barat Ajak India Berinvestasi DI Rebana Metropolitan

2021-02-09 16:32:32
170
Jawa Barat Sepeda
Berita

Wakil Gubernur Jabar Ajak Pegiat Sepeda Gunakan Produk Indonesia

2021-02-08 11:12:40
190
Load More
Next Post
Satgas Antirentenir Fasilitasi dan Berikan Solusi kepada Korban

Satgas Antirentenir Fasilitasi dan Berikan Solusi kepada Korban

ADVERTISEMENT

banner iklan hasanah
iklan hasanah 300×250

Berita Terbaru

Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses

Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Sapa Masyarakat Melalui Reses

2021-03-05
Banjir Harus Jadi Agenda Utama

Ineu Purwadewi Sundari : Percepatan Pemulihan Pasca Banjir Harus Jadi Agenda Utama Pemerintah

2021-03-05
Bendungan dan Beri Bantuan

Masa Reses, Ineu Tinjau Bendungan dan Beri Bantuan Logistik Sembako

2021-03-05
Jaga Aset Barang Sitaan Negara Senilai Rp 60 Milliar, Rupbasan Bandung Tambah CCTV

Jaga Aset Barang Sitaan Negara Senilai Rp 60 Milliar, Rupbasan Bandung Tambah CCTV

2021-03-05
Anggota DPRD Jabar Rafael Serap Aspirasi Masyarakat Leuwigajah Kota Cimahi

Anggota DPRD Jabar Rafael Serap Aspirasi Masyarakat Leuwigajah Kota Cimahi

2021-03-05




Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • LIFE STYLE
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.