Wacana Gubernur Non ASN Ikut Lelang Jabatan Sekda, DPRD Jabar Sebut Perlu Pertimbangan

Abdy menegaskan, tidak mempersoalkan kalau memang secara aturan memperbolehkan. Tapi, lagi-lagi perlu dipertimbangkan secara matang dari segala aspek.
“Kalau memang secara aturan boleh silakan. Tapi harus dipertimbangkan lebih matang lagi nanti,” pungkasnya.
Sementara Kepala Pusat Studi Reformasi Birokasi dan Local Governance Fisip Unpad Yogi Suprayogi menilai rencana Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengkaji peluang non-ASN mengikuti lelang jabatan Sekda Jabar merupakan terobosan. Tapi dalam eksekusinya harus ekstra hati-hati.
“Swasta harus disertifikasi tidak ujug-ujug tidak punya jabatan apapun dia masuk ke situ. Tapi harus equal, kemudian harus proses tes seleksi terbuka. Wacana ini bagus tapi jangan terlalu mengarahkan ke swasta karena belum tentu yang swasta lebih bagus,”ujarnya.