ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Bandung. Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengapresiasi sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dimana yang telah memiliki 3.800 posko COVID-19 di tingkat desa/kelurahan.
Kebijakan tersebut sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian COVID-19.
“Saya berharap Pemerintah Daerah (Pemda), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, bersama Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap PPKM Mikro,” kata Ineu, Selasa 09/02/2021.
Ineu menilai langkah koordinasi tersebut harus dilakukan agar implementasi PPKM Mikro dapat berjalan sesuai target dan mencapai tujuan untuk menekan angka COVID-19, seperti pembatasan kegiatan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan penularan.