Hasanah.id– Rombongan panitia khusus (Pansus) Raperda VII DPRD Jawa Barat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh, mengunjungi pesantren di Tasikmalaya. Diantaranya dua pesantren besar di Kabupaten Tasikmalaya, yakni Pondok Pesantren Cipasung di Kecamatan Singaparna dan Pondok Pesantren Miftahul Huda di Kecamatan Manonjaya.
Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan rombongan Pansus VII DPRD Jabar diterima langsung Pimpinan Pondok Pesantren Cipasung, KH Abun Bunyamin Ruhiyat bersama pengurus pesantren lainnya di Aula Kampus Institut Agama Islam Cipasung. Pansus diberi jangka waktu 1 bulan dalam rangka pendalaman Raperda Penyelenggaraan Pesantren.
DPRD pun mempersilakan pansus untuk menyempurnakan apa yang masih kurang dan perlu dilengkapi dalam raperda.
“Termasuk harus mendengar dari seluruh stakeholder terkait raperda itu. Salah satunya pesantren dan lembaga keagamaan,” ujar Oleh seusai pertemuan dengan pimpinan Pesantren Cipasung, Kamis (18/6/2020).