Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Dorong Stakeholder Berpartisipasi dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak Di Kabupaten Majalengka

HASANAH.ID – MAJALENGKA. Wakil Ketua DPRD Jabar Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM, laksanakan sosialisasi Perda nomer 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Aula DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, 3 Desember 2022.
Acara sosialisasi yang dihadiri pengurus DPC, BSPN, BAPPILU dan Tim IT PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka berlangsung khidmat.
Ineu Purwadewi dalam keterangannya mengatakan dipilihnya Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai Perda yang disosialisasikan ini dilatarbelakangi oleh masih adanya kasus yang merugikan anak.
“Jadi, hari ini kita melakukan sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, secara substansi perda ini memberikan perlindungan penuh terhadap anak-anak kita,” ujar Ineu Purwadewi, saat dikonfirmasi, Sabtu, 3 November 2022.
Menurut Ineu, dalam batas kewenangannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menjamin terpenuhinya hak anak serta melakukan tanggung jawabnya dalam perlindungan anak.