Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Dukung Pengalihan Bandara Husein Sastranegara Ke Kertajati

“Hal penting yang harus diperhatikan adalah sosialisasi kebijakan untuk memberi kepastian kepada wisatawan maupun pelaku jasa pariwisata, yang mana Kebijakan itu mulai berlaku per 1 Oktober 2023 untuk penerbangan dengan pesawat jet. Sementara itu, berdasarkan informasi, penerbangan dengan pesawat baling-baling masih tersedia di Bandara Husein Sastranegara, paling tidak satu tahun. Informasi itu perlu sampai ke masyarakat dan pemangku kepentingan guna memberi kepastian,” ucapnya.
Kepastian merupakan hal penting untuk menjaga tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Bandung. Selain itu, perlu ada angkutan pengumpan dari Bandung Raya ke BIJB Kertajati maupun sebaliknya.
“Pernah ada bus dari dan ke BIJB Kertajati yang dikelola DAMRI. Semoga bus itu kembali beroperasi, apalagi ada rute khusus. Masyarakat Kota Bandung maupun wisatawan yang melakukan perjalanan dengan pesawat pun harus memperoleh fasilitas itu, hal ini tentu harus dipersiapkan baik dari aspek perencanaan, anggaran maupun pelayanannya,” ujar Ineu.***