ADIKARYA PARLEMENBerita

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Ajak Kaum Perempuan Maknai Hari Kebaya Nasional

Ineu menyebutkan, pemerintah resmi menetapkan 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.

Berdasarkan Keppres tersebut, ada sejumlah hal yang mendasari mengapa 24 Juli ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional.

“Sebagai aset budaya yang memiliki nilai sejarah, harapannya, perempuan Indonesia bisa memaknai isi yang terkandung dari sehelai Kebaya dimana perempuan harus bisa selalu menyesuaikan diri dengan keadaan dan mandiri. Serta stagen atau ikat pinggang kebaya, menyimbolkan usus yang panjang, dalam filosofi budaya Sunda dan Jawa, bermakna punya kesabaran yang tinggi.” Tukasnya.***

Previous page 1 2