JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan investigasi kembali terhadap proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia yang dilakukan pada 16-17 Mei 2019.
Sebab, Mardani mendapatkan laporan hasil investigasi dari Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Malaysia bahwa terdapat potensi kecurangan penggelembungan suara yang terstruktur, sistematis, dan masif melalui kartu suara dengan alamat fiktif yang dikirim via Pos Malaysia pada PSU Kuala Lumpur ini.
“Saya meminta Bawaslu untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi kembali terhadap PSU Kuala Lumpur tanggal 16-17 Mei 2019. Ada potensi kecurangan kembali yang menguntungkan salah satu caleg dari partai tertentu,” ujar Mardani, Minggu (19/5/2019).
Politikus PKS ini juga meminta Bawaslu untuk melakukan investigasi khusus terhadap proses pengiriman kartu suara via Kantor Pos Malaysia. “Investigasi yang telah dilakukan oleh PIP PKS Malaysia menunjukkan adanya DPT dengan alamat-alamat fiktif dengan potensi puluhan ribu pemilih fiktif,” paparnya.