Sebelum adanya PSBB transisi, aktivitas warga terlihat mulai meningkat yang ditandai dengan jalanan yang mulai macet. Kegiatan usaha mulai kembali beroperasi dan banyak warga yang tidak lagi mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Pemerintah masih harus tetap konsisten dan tegas menyosialisasikan protokol kesehatan covid-19 ini,” ujar anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar asal Dapil Bekasi Depok ini.
Tidak hanya kepada instansi pemerintah daerah, imbauan ini juga ditujukan terhadap perusahaan swasta, dia juga berharap protokol kesehatan tersebut diterapkan bagi semua instansi baik di Bogor, Depok maupun Bekasi.
Sementara itu pihak PT KCI mengatakan akan mengeluarkan beberapa kebijakan baru yang berlaku. Aturan itu wajib dilaksanakan bagi petugas “frontliner” maupun pengguna KRL itu untuk melengkapi protokol kesehatan yang telah berjalan selama ini.
Yaitu, wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta. Bahkan jika diperlukan petugas juga melakukan buka-tutup pintu masuk stasiun. Saat ini, pihaknya sudah menyediakan wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet agar dapat dimanfaatkan pengguna KRL untuk mencuci tangan sebelum dan setelah menggunakan KRL. (Uwo-)