“Ya nanti kami tinggal survei kemudian dianggarkan di APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) berikutnya,” ujar Waras.
Dengan kata lain, pria kelahiran Madiun, 9 Oktober 1970 ini mengaku keterlibatan Pemkot Depok sangatlah dibutuhkan demi tercapainya pembangunan SMA Negeri atau sederajat.
Apalagi, kewenangan sekolah-sekolah negeri di Kota Depok berbeda, yakni SD-SMP Negeri menjadi ranahnya Pemkot Depok dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).
Sedangkan, SMA negeri atau sederajat merupakan wewenang Disdik Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Disdik (KCD) Depok-Bogor.
Page 2 of 2