Salah satu warga, Rina (35), menyambut baik pelayanan kesehatan yang disediakan, “Biasanya harus ke Puskesmas yang cukup jauh. Tapi kali ini bisa cek kesehatan di sini. Sangat membantu,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku usaha kecil, Ahmad (40), mengaku merasa terbantu dengan layanan pembuatan NIB. “Ini kesempatan bagus bagi kami yang ingin mengurus izin usaha. Semoga kegiatan seperti ini sering diadakan,” katanya dengan penuh semangat.
Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang, Dewi Ratna Novianti, mengungkapkan, pelayanan pembuatan NIB memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha kecil di Desa Cipacing.
“Beberapa jenis usaha yang mengajukan NIB antara lain toko kelontongan dan industri air minum kemasan,” tuturnya.
Dikatakan, pengajuan NIB sangat penting khususnya dalam upaya menambah modal di kalangan usaha kecil.
“Dengan adanya legalitas usaha, bisa mengembangkan usaha lebih baik ke depan. Ini juga dapat menjadi jaminan untuk mendapatkan permodalan dari lembaga keuangan,” ujar Dewi Ratna Novianti.