BeritaNASIONAL

Windy Idol Menangis Usai Diperiksa KPK Selama Tiga Jam

Windy diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi meskipun sebelumnya KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus TPPU yang berkaitan dengan Hasbi Hasan. Ia enggan memberikan detail lebih lanjut terkait jumlah pertanyaan maupun materi pemeriksaan, dan meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada penyidik.

“Masih ditanya seputar TPPU. Saya tidak tahu soal apartemen atau transfer. Tanya saja penyidiknya,” jelas Windy saat ditanya oleh wartawan.

Hasbi Hasan, tokoh utama dalam kasus ini, telah divonis enam tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara. Ia juga dijatuhi denda sebesar satu miliar rupiah. Jika denda tidak dibayarkan, maka ia akan dikenai pidana kurungan selama enam bulan. Selain itu, Hasbi diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 3,88 miliar. Jika tidak mampu membayar, harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika hasilnya tidak mencukupi, hukumannya akan diganti dengan pidana penjara selama satu tahun.

Meski telah divonis dalam kasus suap, Hasbi masih berstatus tersangka dalam kasus TPPU. Dalam perkara ini, Windy Idol ikut dijerat sebagai tersangka oleh KPK.

Previous page 1 2