Wujudkan Kemandirian Daerah, Diah Fitri Dorong Penyelenggaraan Pendidikan yang Inklusif dan Merata

Hasanah.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Diah Fitri Maryani, SE., MM., mendorong upaya peningkatan kualitas pendidikan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Jawa Barat sebagai bagian dari langkah mewujudkan kemandirian daerah.
Hal itu disampaikan Diah dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang digelar di Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Diah menegaskan bahwa pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun daerah yang mandiri dan berdaya saing. Oleh karena itu, implementasi Perda No. 5/2017 harus terus dikawal agar setiap warga Jawa Barat—tanpa terkecuali—mendapatkan akses pendidikan yang adil dan bermutu.
“Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah daerah memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa setiap anak di Jawa Barat, baik di kota maupun pelosok desa, dapat menikmati haknya atas pendidikan yang layak,” ujar Diah Fitri.
Perda Nomor 5 Tahun 2017 sendiri mengatur prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pendidikan, mulai dari aksesibilitas, pemerataan mutu, hingga penguatan peran serta masyarakat. Diah menekankan bahwa pendidikan yang inklusif tidak hanya berarti membuka ruang bagi semua lapisan masyarakat, tetapi juga menjamin fasilitas dan pendukung pembelajaran yang setara.