10 Pegawai Lindungi Situs Judol, Polda Metro Jaya Geledah Kantor Komdigi

HASANAH.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemblokiran situs judi daring. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung atas keterlibatan sejumlah oknum pegawai Komdigi dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Iya, benar ada penggeledahan di kantor Komdigi,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, didampingi Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartono. Menurut Ade Ary, pihak kepolisian turut menghadirkan empat orang tersangka dalam penggeledahan, meski identitas mereka belum diungkap ke publik.
Baca Juga: Kapolres Imbau Masyarakat Komunikasi dengan DKM untuk Amal
Dalam proses penggeledahan, penyidik menyasar lantai dua, tiga, dan delapan di gedung tersebut. Ade Ary juga menyebut bahwa penyidik membawa sejumlah kontainer sebagai persiapan untuk mengangkut barang bukti dari lokasi.