HASANAH.ID, JABAR – Sebanyak 11 remaja diamankan oleh Kepolisian Sektor Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, pada Sabtu malam (7/12/2024), setelah diduga tengah merencanakan aksi tawuran. Mereka ditangkap saat sedang berkumpul di kawasan Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, sekitar pukul 21.00 WIB, saat petugas tengah melakukan patroli rutin.
Kapolsek Pameungpeuk, AKP Asep Dedi, SH, menjelaskan bahwa petugas yang sedang bertugas melihat sekumpulan remaja yang mencurigakan. “Anggota kami saat itu membubarkan mereka dan mengamankan kelompok tersebut untuk mencegah aksi tawuran lebih besar,” ujar AKP Asep pada Minggu (8/12/2024).
Sebelas remaja yang diamankan berasal dari kelompok yang dikenal dengan nama Southern (Bandung Selatan), yang sebelumnya diketahui terlibat dalam tawuran di wilayah tersebut. Petugas juga menemukan satu golok yang dibawa salah satu remaja, yang semakin memperkuat dugaan bahwa mereka berniat melakukan tawuran.
Remaja yang diamankan sebagian besar berusia antara 15 hingga 16 tahun. Setelah dibawa ke Polsek Pameungpeuk, mereka menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif dan tujuan pertemuan mereka. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan,” tambah Kapolsek.