JABAR

12 Desa dan Kelurahan di Kab. Sumedang Ditetapkan sebagai Desa dan Kelurahan Sadar Hukum

Acara ini dirangkaikan pula dengan penyerahan JDIH (jaringan dokumentasi dan informasi hukum) Award kepada Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan penandatanganan prasasti 130 desa di 97 kecamatan di Provinsi Jawa Barat sebagai Desa Sadar Hukum.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum dalam sambutannya menyampaikan, hukum merupakan alat atau instrumen untuk menjamin keamanan, ketentraman, dan kenyamanan masyarakat termasuk di Jawa Barat.

Dengan adanya hukum, kata Uu, masyarakat Jawa Barat bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari, keperluan sehari hari, dan melaksanakan pemerintahan dengan baik dalam setiap tahapan karena dilindungi oleh hukum.

Terkait hal itu, ia menyambut baik dan mengapresiasi penyelenggaraan penyuluhan hukum dari Kemenkumham RI yang didelegasikan kepada pemerintah di berbagai tingkatan di Jawa Barat sehingga masyarakat dan pemerintah Jawa Barat paham, mengerti dan merasa penting akan adanya hukum.

Ia juga menyampaikan, kegiatan penilaian yang telah dilaksanakan merupakan salah satu instrumen untuk menyadarkan masyarakat khususnya para pejabat di lingkungannya masing-masing agar semakin taat, sadar dan mengerti akan hukum.

Previous page 1 2 3 4 5Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock