HASANAH.ID – CISARUA. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Desa Kertawangi resmi dilantik dan diambil sumpah untuk menjalankan tugasnya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Aula Desa Kertawangi, Kamis, 7/11/2024.
KPPS Desa Kertawangi adalah salah satu bagian badan Adhoc yang bertugas dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 yaitu pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur dan pemilihan Bupati – Wakil Bupati Bandung Barat.
Sebanyak 126 anggota KPPS Desa Kertawangi resmi dilantik sebagai anggota KPPS, serta melaksanakan bimtek (Bimbingan Teknis).
Sebelumnya, sebagaimana tertera dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024, anggota KPPS ditetapkan dan dilantik pada 7 November 2024. Setelah itu, KPPS akan bertugas selama kurang lebih satu bulan, yakni dari 7 November hingga 8 Desember 2024.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Kertawangi, BPD Desa Kertawangi, Ketua PPK Kecamatan Cisarua, Panwascam Cisarua, Ketua PPS Desa Kertawangi, Babinkamtibmas dan Babinsa Cisarua.