[BANDUNG] Sebanyak 14 partai politik baru mendaftarkan calon legislatif untuk memperebutkan 120 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar) pada hari terakhir pengajuan daftar calon legislatif (caleg), Selasa, 17 Juli 2018. Masa pengajuan daftar calon legislatif dibuka sejak 4 Juli 2018 lalu.
“Kami baru menerima pendaftaran dua partai politik, PKB dan Nasdem,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jabar Divisi Teknis Endun Abdul Haq di Sekretariat KPU Jabar, Bandung, Senin (16/7).
KPU Jabar, ungkap Endun, bersiap menerima pengajuan daftar calon legislatif itu hingga jelang berganti hari. “Waktu pendaftaran caleg PKB itu waktunya sekitar empat jam,” ujar Endun sembari menambahkan dari lima partai politik yang sudah konfirmasi bakal hadir pada Senin, 16 Juli 2018 ternyata hanya satu saja yang menyerahkan berkas pendaftaran caleg-nya.
Proses pengajuan daftar caleg itu dimulai dengan penyerahan syarat pengajuan calon dari partai politik. Seluruh syarat pengajuan calon itu harus sudah lengkap pada hari terakhir pengajuan. “Kalau syarat (pengajuan) masing-masing caleg masih ada (waktu) perbaikan. Saya kira partai harus betul-betul teliti buat mengajukannya,” ungkap Endun sembari menambahkan nama-nama yang sudah mendaftar bakal diverifikasi hingga akhirnya ditetapkan dalam daftar calon sementara pada 18 Agustus 2017 mendatang.