POLITIK

Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Tegaskan Integritas dan Martabat Peradilan

Hasanah.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas lembaga peradilan dengan menaikkan gaji para hakim secara signifikan. Pemerintah memutuskan peningkatan gaji hingga 280 persen bagi hakim dengan jabatan terendah, sebagai upaya memastikan kesejahteraan mereka terpenuhi dan menghindari potensi suap.

“Kita ingin para hakim hidup sejahtera dan terhormat, agar tidak ada ruang bagi siapa pun untuk membeli keadilan. Hakim tidak boleh disogok, tidak boleh bisa dibeli,” ujar Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk privilese, melainkan tanggung jawab negara untuk menjaga marwah hukum. Menurut Prabowo, hakim yang hidup layak akan mampu menegakkan keadilan dengan nurani yang bersih dan keputusan yang berani.

“Ini bukan soal istimewa atau tidak. Ini soal menjaga kehormatan lembaga peradilan dan memastikan hukum berjalan tanpa intervensi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang berhasil mengembalikan uang negara dalam jumlah besar.

“Hari ini terbukti, kita berhasil mengamankan Rp13 triliun dari total Rp17 triliun yang telah diputuskan pengadilan. Itu menunjukkan hakim-hakim kita punya hati nurani dan keberanian,” ujarnya.