325 Ribu Guru Ikuti PPG 2025 Tahap Pertama, Termasuk dari Luar Negeri

Tercatat dalam Dapodik sebagai guru aktif pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Telah melengkapi syarat administrasi, seperti:
Guru penggerak yang belum memiliki Sertifikat Pendidik sesuai ketentuan perundang-undangan,
Guru lulusan pendidikan dan pelatihan profesi yang belum mendapatkan sertifikat,
Guru hasil peralihan dari jabatan fungsional lain yang juga belum bersertifikat.
Masih aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024 dan tetap mengajar saat pelaksanaan program PPG berlangsung.
Pihak Ditjen GTKPG juga mengimbau agar guru yang telah lolos verifikasi administrasi namun belum dipanggil untuk mengikuti batch pertama, agar rutin mengecek akun SIMPKB masing-masing guna mengetahui pemanggilan pada batch berikutnya.
Sedangkan bagi guru yang belum memenuhi persyaratan administrasi atau belum mengikuti tahapan seleksi, diharapkan bersabar menunggu informasi seleksi administratif pada periode mendatang. Informasi terkait akan disampaikan melalui laman resmi: ppg.dikdasmen.go.id.