4. Jangan mudah terprovokasi
Polisi mengimbau masyarakat tidak terpengaruh ajakan-ajakan untuk melakukan aksi yang melukai dan menyerang orang lain saat melakukan aksi unjuk rasa.
“Jangan sampai terpengaruh untuk ajakan-ajakan melukai, merusak, dan menyerang orang lain yang tidak dibenarkan oleh Undang-undang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
5. Jangan ikut provokasi lewat medsos
Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan video dan informasi provokatif terkait kerusuhan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Jangan sebar video atau konten-konten provokasi. Jika mendapatkan informasi seperti itu, silakan dihapus saja dan jangan disebar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2019).
Argo mengatakan, video dan konten provokasi tersebut sengaja disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan menciptakan ketakutan pada masyarakat.